MEDSOS OH MEDSOS
Tulisan tentang ini sebenarnya
telat karena menjadi topik di hari ke 24. Tapi, tidak masalah karena hari ini
tema bebas. Ngomong-ngomong tentang media sosial atau biasa disingkat sosmed, saya kenal pertama kali adalah
Facebook. Ini pun saya tahu di pertengahan tahun 2009. Mungkin terhitung jadul
dan telat tahunya ya...hehe...
Sekarang ini, di zaman Now menurut istilah bekennya, banyak
sosmed yang bisa diakses dengan gampang. Ada facebook, ada twitter, ada
instagram, ada Whatshap dan BBM. Dengan adanya beberapa sosmed ini, memudahkan
masyarakat untuk berkomunikasi. Akses informasi bisa cepat didapat. Mau mencari
apapun bisa langsung googling internet. Pokoknya semuanya jadi serba terasa mudah.
Siapa saja bisa mengakses Sosmed,
dari berbagai umur. Bahkan keponakan saya sendiri yang berumur 3 tahun bisa
berselanjar mencari lagu-lagu di youtube. Ia baru berhenti setelah tertidur.
Nah, apa saja sebenarnya suka duka dengan gampangnya askes sosmed di zaman
now???
Sukanya atau manfaatnya sudah
saya sampaikan di atas. Di sini saya akan bercerita tentang salah satu dari
sisi sosmed yang tanpa kontrol daru orang tua. Di Kabupaten Rembang tempat saya
tinggal di Tahun 2017, banyak sekali para orang tua yang mengajukan dispensasi
nikah karena usia mereka tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan, yaitu 16
tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki.
Rata-rata orang tua yang
mengajukan dispensasi nikah adalah anak-anak SMP atau baru saja lulus SD yang
kisaran umurnya 14-15 tahun. Sangat miris sekali. Sebelum mereka melakukan
sidang di Pengadilan Agama, mereka harus ke PUSPAGA (Pusat Pembelajaran
Keluarga) Kabupaten Rembang. Di Puspaga akan diberikan konseling untuk kedua
calon dan kedua orang tuanya.
Miris lagi setelah ternyata
sebagian kasus mereka adalah berawal dari Facebook. Mereka berkenalan lewat
facebook hanya satu atau dua bulan lalu memutuskan untuk menikah. Parahnya
lagi, ada sebagian mereka yang hanya kenal dari facebook sudah berani melakukan
hubungan suami istri yang berakibat hamil diluar nikah.
Sebagian dari mereka adalah
anak-anak yang kurang kontrol dari orang tua. Ada yang orang tua bercerai lalu
mereka ikut neneknya. Ada yang orang tua mereka terlalu sibuk bekerja dan tidak
sempat mengontrol pergaulan mereka. Sehingga mencari perhatian lain lewat
sosial media.
Pesan terakhir, mari bersama
lindungi anak dari sisi negatif media masa.
(353 kata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar